728x90 AdSpace

Latest News
Sabtu, 16 April 2016

Seminar Munas LEMHI

 Seminar Munas LEMHI, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung. Sabtu (16/5). Foto Dok : Humas Pemprov Lampung
BANDARLAMPUNG,-Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Ketika menjadi Keynote speaker pada Seminar Munas LEMHI, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung. Sabtu (16/5).

“Pasal 72 ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan jumlah alokasi anggaran yang langsung ke desa ditetapkan sebesar 10 persen dari dan diluar dana transfer daerah. Yakni dengan mempertimbangkan jumlah penduduk,.Angka kemiskinan, luas wilayah, kesulitan geografi,"  Terangnya.

Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana,  Dalam acara tersebut turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Karo Hukum dan lainnya.

Lebih lanjut dipaparkan,  Dengan terbitnya UU tentang Desa diharapkan pembangunan desa semakin baik dan mampu mensejahterakan masyarakat desa dengan pemanfaatan dana alokasi secara maksimal. Setiap desa akan mendapatkan 10 % setiap tahunnya.

Dapat diperkirakan setiap desa mendapatkan 1,2 - 1,4 Milyar dari APBN Rp.59, 2 Triliun ditambah dana APBD Rp.45,4 Triliun dengan Total Rp. 104,6 Triliun yang akan dibagikan kepada 72 ribu desa seluruh indonesia.

"Untuk itu Peran pengawasan sangat diharapkan mampu mengawasi penggunaan dana alokasi tersebut tepat sasaran sesuai kebutuhan dan keperluan masing-masing desa. Dengan program pendamping desa membantu pemerintah pusat dalam membangun desa sesuai dengan Nawacita Indonesia. Konsekwensi atas hadirnya UU Desa yaitu desa diwajibkan membuat dokumen-dokumen perencanaan, mulai dari  RPJMdes, RKPdes dan dokumen lainnya," tambah Gubernur.

Sementara itu Gubernur BEM FH Arief Triwibowo melaporkan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (LEMHI) adalah suatu wadah mahasiswa hukum Se-Indonesia yang awalnya terbentuk di Universitas  Gajah  Mada  Yogyakarta.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyambung silaturahmi antara Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) di seluruh Indonesia guna mengawal dinamika hukum yang terjadi di Republik Indonesia. LEMHI dipimpin oleh tiga Koordinator Nasional (Koordinator Nasional Barat, Koordinator Nasional Tengah, Koordinator Nasional Timur).

Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah, peserta Delegasi MUNAS LEMHI Barat tahun 2016  meliputi Universitas Semarang, Universitas Negeri Semarang, Universitas Syiah Kuala Aceh, Universitas Muhammadyah Jakarta, Universitas Airlangga, Universitas Panca Budi Medan, Universitas Samudra Langsa, Universitas Brawijaya, Universitas Gajah Mada, Universitas Syarif Kasim Riau, Universitas Lampung, Universitas Islam Indonesia dan Universitas Sebelas Maret Solo.

Output dari kegiatan ini bagi peserta antara lain diharapkan Peserta Paham program Nawacita Indonesia yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. (Rls)


Item Reviewed: Seminar Munas LEMHI Rating: 5 Reviewed By: Unknown