Ilustrasi Jembatan Timbang (Ist) |
BANDARLAMPUNG,- Dedi
Afrizal, Ketua DPRD
Provinsi Lampung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung
agar melakukan komunikasi secara lisan atau tertulis terkait rencana Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) mengambil alih jembatan yang tersebar di Provinsi
Lampung.
“Saya pikir masalah ini perlu dilihat
dulu. Apalagi aset tersebut milik pemrov dan perlu ada persetujuan,”
jelas Dedi le[ada media. kamis (7/4).
Dedi merasa dirinya belum tahu jika masalah jembatan timbang akan diambil alih.
“Mereka SKPD tentu harus berbicara kepada kami. Apapun itu kami tentu
dukung jika komunikasi sudah ada. Karena di jembatan timbang ini ada
yang digali, khususnya pendapatan asli daerah (PAD),” bebernya.
Sementara
itu, Kepala UPTD Bina Sarana Operasional Transportasi (BSOT) Dinas
Perhubungan Provinsi Lampung Andrianto Wahyudi saat dihubungi akan
melaporkan ke dewan terkait hal ini.
“Ya nanti
saya laporan dulu ke pimpinan, terkait hal ini,” Jawab Aan, Sapaan akrabnya.
Namun pada intinya Kemenhub memang harus mengkaji pengambilan alih jembatan timbang.
Namun pada intinya Kemenhub memang harus mengkaji pengambilan alih jembatan timbang.
"Ini sesuai dari UU No 23
tahun 2014 tentang Otonomi Daerah dan kami sudah menerima imbauan dari
Kementerian Perhubungan dan ini mulai 31 Oktober sudah diambil alih,"
papar dia. (BR)