Penganggkatan Tim Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2016 di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu 13 April 2016. Foto Dok : Humas Pemprov Lampung |
Pemerintah Provinsi Lampung serius melaksanakan percepatan
pembangunan di Provinsi Lampung. Hal ini terbukti dengan diangkatnya Tim
Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2016 di Ruang Abung
Balai Keratun, Rabu (13/04/2016).
Diinformasikan oleh Kabag Humas Heriyansyah, dalam arahan
Kepala Badan Balitbangnovda Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa dalam rangka
mendukung kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan tugas-tugas
pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung yang dilaksanakan SKPD
Pemerintah Provinsi Lampung, perlu didukung oleh keberadaan tim teknis
yang memiliki kompentensi dalam bidang-bidang pembangunan daerah.
Adapun pengangkatan Tim Teknis ini berdasarkan Keputusan
Gubernur Lampung No.G/231/II.04/HK/2016 dengan kompetensi di bidang
pemerintahan, hukum dan politik, pembangunan, ekonomi dan keuangan,
serta bidang kemasyarakatan dan sumberdaya manusia, serta dalam
menjalankan tugasnya dibawah koordinasi Staf Ahli Gubernur.
"Sehingga diharapkan Tim Teknis dapat menjalin komunikasi
dan sinergi dengan SKPD terkait sesuai dengan bidangnya masing-masing
sehingga menghasilkan masukan terkait berbagai program percepatan
pembangunan di Provinsi Lampung", terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa anggota tim teknis berada
dalam koordinasi Staf Ahli Gubernur Lampung untuk membantu memberi saran
dan pertimbangan kepada SKPD serta merumuskan pelaksanaan progran
pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan keahlian masing-masing.
"Anggota tim teknis selain memberikan saran dan
pertimbangan kepada SKPD sesuai bidang koordinasinya, dapat juga
membantu SKPD lainnya sesuai dengan bidang keilmuan dan keahlian atas
permintaan SKPD terkait", ujarnya.
Selain itu demi menghasilkan masukan dan output yang
maksimal, Sekda Provinsi Lampung Arinal Djuanidi mengharapkan anggota
tim teknis dapat memberikan saran dan pertimbangan sesuai bidang
keahlian kepada Bappeda, Balitbangnovda dan SKPD terkait serta
melaksanakan rapat guna mengevaluasi dan merumuskan kembali rencana
strategis SKPD dalam bentuk rekomendasi kebijakan program dan kegiatan
di Pemerintah Provinsi Lampung.