728x90 AdSpace

Latest News
Selasa, 12 April 2016

Ketua KNC Minta Pelaku Penembak Anggotanya Ditangkap

Ilustrasi Penodongan (Ist)
BANDAR LAMPUNG-Ketua Kawasaki Ninja Club (KNC) Bandar Lampung, Rully Rambe,  minta pelaku penembakan yang terlibat keributan dengan anggotanya di Hotel Grand Anugrah segera di tangkap.


Pasalnya selain meresahkan, bagaimana bisa sipil semena-mena menggunakan senjata api, "Kita desak Polresta segera menangkap pelaku, yang diketahui orangnya biasa dipanggil Ko Tetek." Kata Rully Rambe,

Didampingi para angggotanya, di Bandar Lampung, Selasa (12-5),sore. Menurut Rambe, sipil membawa senjata tajam saja dilarang, apalagi senjat api di Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. 

"Si pembawa sajam tetap melanggar pasal tersebut sekalipun menyimpan atau menyembunyikan senjat tajam didalam tas. Perbuatan tersebut adalah kejahatan," kata Rambe.

Selain itu, ini dapat dijadikan pelajaran, dan menunjukkan citra keamanan di Lampung. "Peristiwa itu tidak hanya disaksikan oleh anggota KNC Bandar Lampung, tapi malam itu kami sedang kedatangan tamu KNC Indonesia." Katanya

Rambe menegaskan, jika soal perkelahian itu bisa didamaikan, tapi soal senjata api itu harus jadi pelajaran, dan catatan merah.

"Negara ini negara hukum, kita laporkan polisi karena kita percaya pada proses penegakan hukum, dan anggota kami masi bisa dikendalikan. Karena anggota KNC juga banyak aparatnya. Kita juga malu, tamu kita kaget" katanya.

Sementara pasca peristiwa penembakan tersebut, Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP, dan menggaris Police Line lokasi kejadian. Sekitar sepuluh orang karyawan Hotel dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Petugas sudah menemukan proyektil, dan lubang bekas tembakan di plapon hotel masih di garis policeline.

Perlu diketahui, Sebelumnya sekelempok preman aniaya, Anggota KNC Kawasaki Ninja Club, Adi di hotel Grand Anugrah, minggu (10/04) Subuh, sekitar pukul 04.00.

Di antara pelaku mengancam korban menggunakan senjata api, dan beberapa kali menembakkan senjata ke udara. Korban Adi, cidera luka di bagian pelipis dan kepala. Pasca kejadian, ia berobat dan visum di RS Bumi Waras Bandarlampung, kemudian melapor ke Polresta. (AR).


Item Reviewed: Ketua KNC Minta Pelaku Penembak Anggotanya Ditangkap Rating: 5 Reviewed By: Unknown