Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran Rastra di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kamis14 April 2016. Foto Dok : Humas Pemprov Lampung |
BANDARLAMPUNG,-Dalam rangka mendorong peningkatan penyaluran Rastra,
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi
Pelaksanaan Penyaluran Rastra di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kamis
(14/04/2016).
Diinformasikan oleh Kabag Humas Heriyansyah, dalam arahan
Asisten Bidang Ekbang Adeham menjelaskan bahwa pagu rastra per alokasi
Provinsi Lampung adalah 8.609.310 Kg untuk 573.954 Rumah Tangga
Sasaran-Peneriman Manfaat (RTS-PM) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota,
227 Kecamatan dan 2.547 titik distribusi. Dengan total pagu setahun
103.311.720 kg.
Adapun rincian pagu Rastra per-Kabupaten/Kota se-Provinsi
Lampung Tahun 2016 diantaranya Kota Bandar Lampung sebanyak 9.942.120
Kg, Kota Metro 996.120 Kg, Kabupaten Lampung Selatan 13.073.580 Kg,
Kabupaten Tanggamus 8.288.280 Kg, Kabupaten Pesawaran sebanyak 6.849.540
Kg, Kabupaten Pringsewu 3.504.600 Kg, Lampung Tengah sebanyak
16.074.720 Kg, Lampung Timur 15.382.440 Kg, Lampung Utara 10.103.400 Kg,
Lampung Barat 3.402.180 Kg, Way Kanan sebanyak 5.902.380 Kg, Pesisir
Barat sebanyak 2.285.100 Kg, Tulang Bawang 3.732.840 Kg, Tulang Bawang
Barat 2.047.680 Kg dan Kabupaten Mesuji sebanyak 1.726.740 Kg.
Asisten Bidang Ekbang Adeham menjelaskan bahwa rapat ini
digelar dalam rangka memacu kerja Tim Koordinasi untuk merealisasikan
penyaluran Rastra, mengingat telah memasuki Tahun 2016 dan
menginventarisir kendala yang dihadapi serta upaya yang dilakukan dalam
pencapaian target penyerapan Rastra 100%.
"Rapat ini guna menentukan batas waktu penyelesaian
penyaluran Rastra serta meningkatkan komitmen penyerapan Rastra 100%
dari masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Lampung", tambahnya.
Lebih lanjut Adeham menambahkan bahwa dalam penyaluran
Rastra ini diperlukan peran aktif Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK).
"TKSK sebagai ujung tombak penyelenggaraan Kesejahteraan
Sosial yang berada di setiap kecamatan berpotensi sebagai pelaksana
pendampingan Program Penyaluran/Pendistribusian Raskin yang berada di
titik bagi Rumah tangga sasaran Penerima Manfaat." ujarnya.
Lebih lanjut Kabag Humas Heriyansyah menjelaskan dalam
rapat ini turut hadir BPS Provinsi Lampung dan Bulog serta dihadiri oleh
perwakilan dari dinas terkait di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
(Rls)