Ilustrasi Kerusuhan (Ist) |
BANDARLAMPUNG,- Eko Tri Pranoto salah satu pengurus KNPI Provinsi Lampung melaporkan
peristiwa penganiayaan ke Mapolda Lampung.
Pasalnya, pelipis sebelah kiri
mengalami luka akibat pemukulan, Kejadian pemukulan terjadi disela-sela Musyawarah
Daerah Luar Biasa (Musdalub) KNPI Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (12/4).
Eko Tri Pranoto menjelaskan awalnya memang sudah terjadi suasana kericuhan kurang puasnya dari salah satu pendukung kandidat ketua.
Menurutnya tidak masalah karena tidak ada ditata tertib Musdalub, namun masih saja pihak pendukung merasa tidak puas sehingga suasana suhu semakin memanas.
“Akhirnya acara dihentikan sementara untuk meredam suasana, pihak panitia dan pengurus KNPI bermusyawarah yang menghasilkan kesepakatan acara Musdalub pemilihan ketua KNPI kabupaten Lampung Selatan ditunda sampai batas yang tidak ditentukan,"papar pengurus Provinsi ini Eko Tri Pranoto usai melaporkan pengaduan penganiayaan diruang Reserse umum Polda Lampung, Selasa(12/4) sekitar pukul 23.45 Wib.
Dia, meminta pihak kepolisian lebih pro aktif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena dokhawatirkan apabila pihak kepolisian tidak cepat bertindak, akan muncul permasalahan yang lebih besar dan fatal. Artinya polisi harus bertindak adil dalam menyelesaikan permasalahan. (RS).
Eko Tri Pranoto menjelaskan awalnya memang sudah terjadi suasana kericuhan kurang puasnya dari salah satu pendukung kandidat ketua.
Menurutnya tidak masalah karena tidak ada ditata tertib Musdalub, namun masih saja pihak pendukung merasa tidak puas sehingga suasana suhu semakin memanas.
“Akhirnya acara dihentikan sementara untuk meredam suasana, pihak panitia dan pengurus KNPI bermusyawarah yang menghasilkan kesepakatan acara Musdalub pemilihan ketua KNPI kabupaten Lampung Selatan ditunda sampai batas yang tidak ditentukan,"papar pengurus Provinsi ini Eko Tri Pranoto usai melaporkan pengaduan penganiayaan diruang Reserse umum Polda Lampung, Selasa(12/4) sekitar pukul 23.45 Wib.
Dia, meminta pihak kepolisian lebih pro aktif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena dokhawatirkan apabila pihak kepolisian tidak cepat bertindak, akan muncul permasalahan yang lebih besar dan fatal. Artinya polisi harus bertindak adil dalam menyelesaikan permasalahan. (RS).