Rapat Koordinasi P2TP2A Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Ruang Sungkai Balai Keratun, Rabu 13 April 2016. Foto Dok : Humas Pemprov Lampung |
BANDARLAMPUNG,-Pemerintah Provinsi Lampung memberikan perhatian khusus
terhadap permasalahan perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Hal ini
terbukti dengan diselenggarakannya rapat koordinasi P2TP2A
Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Ruang Sungkai Balai Keratun, Rabu
(13/04/2016).
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam
arahan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan bahwa
permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung
telah mengalami perkembangan yang semakin komplek dalam dasawarsa
terakhir ini.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan
Peraturan Gubernur Lampung No.34/2013 tentang Mekanisme dan Prosedur
Standar Operasional Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak
Korban tindak kekerasan di Provinsi Lampung dalam mengatasi dan mencegah
berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Diharapkan, Pergub ini dapat dilaksanakan secara
sistematik, terkoordinasi, terintegrasi dan berkelanjutan guna pemenuhan
hak perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Provinsi Lampung",
terangnya.
Selain itu Wakil Gubernur Bachtiar Basri menjelaskan bahwa
P2TP2A "Lamban Indoman Putri' sebagai salah satu tempat pelayanan bagi
kaum perempuan dalam memenuhi informasi dan kebutuhan di bidang
pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan
penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan
anak diharapkan tidak hanya berfokus pada upaya kuratif dan
rehabilitatif, namun juga memiliki peran dalam proses promotif dan
preventif agar kasus kekerasan dapat ditekan dari permasalahan dasarnya.
"Untuk mengatasi itu semua, tentunya Pemerintah tidak dapat
bekerja sendiri, diperlukan peran aktif kita semua, tanpa terkecuali
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)",
jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua P2TP2A Hasiah Basri
menjelaskan bahwa rakor ini dilaksanakan guna menjaring aspirasi
Kabupaten/Kota dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan
perempuan dan anak tindak kekerasan sera meningkatkan koordinasi dan
sinergitas program dan kelembagaan P2TP2A Provinsi dan Kabupaten/Kota
se-Provinsi Lampung.
"Serta dalam rangka menjalin kerjasama dan komunikasi yang
intensif dalam rangka meningkatkan peran P2TP2A Provinsi dan
Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung", tegasnya.