728x90 AdSpace

Latest News
Rabu, 20 April 2016

Pemprov Lampung Gelar Upacara HARKONAS Tahun 2016

Istimewa
BANDARLAMPUNG,-Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) Tahun 2016. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar  Basri. Turut hadir sebagai peserta Korem 043/ Gatam, Lanal Lampung, Brigif-3 Marinir, Lanud ATK, Polda Lampung, DitpolAir, Satpol PP, SatPol Hut, Dishub, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendapatan Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dan lainnya. 

Kepala Biro Humas dan Protokol  BAYANA menjelaskan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Provinsi Lampung menyampaikan, Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, telah diberlakukan sejak Tahun 2000 namun disadari bahwa masih sedikit konsumen yang memahami bahwa mereka mempunyai hak yang dijamin oleh undang-undang.

" Kurangnya pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya serta kemampuan melindungi diri ketika berinteraksi dengan pasar, menyebabkan banyaknya kasus di masyarakat yang menimbulkan kerugian bagi konsumen pada saat melakukan transaksi," ujar Wagub. 

Dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen, diperlukan momentum bagi para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepedulian kepada konsumen, salah satunya melalui peringatan “Hari Konsumen Nasional” (HARKONAS). 

Lebih lanjut disampaikan, terkait Upaya perlindungan konsumen selama 15 tahun sejak lahirnya UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah banyak mengalami kemajuan. Sengketa antara konsumen dan pelaku usaha telah dapat diselesaikan secara murah dan mudah dengan dibentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). 

Standar keamanan barang juga bertambah baik dengan semakin banyaknya produk yang diberlakukan SNI wajib. Bahkan saat ini jumlah lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM) yang terbentuk di seluruh Indonesia telah mencapai lebih dari 350 LPKSM  walaupun kemampuannya sangat bervariasi dan sebarannya belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam rangka memberikan akses kepada konsumen untuk melakukan pengaduan konsumen, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan seluruh dinas provinsi yang membidangi perdagangan telah mengembangkan sistem pengaduan Siswas PK (jaring pengaduan konsumen). Sistem ini terhubung dengan seluruh dinas yang menangani perdagangan di 34 provinsi. Sistem ini juga termasuk kedalam top 99 dari lebih 2486 peserta. 

Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah, Tema Peringatan Harkonas 2016 adalah “Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri dan Cinta Produk Dalam Negeri” dengan sub tema “ Konsumen Cerdas dengan Nasionalisme Tinggi Menggunakan Produk Dalam Negeri”. 

Konsumen yang Cerdas adalah konsumen yang mampu menegakkan hak nya, melaksanakan kewajibannya serta mampu melindungi dirinya dari barang atau jasa yang merugikan.

"Konsumen yang cerdas tentunya hanya membeli produk-produk yang sesuai ketentuan dan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri. Penggunaan produk dalam negeri yang sesuai dengan ketentuan akan meningkatkan daya saing dan perekonomian bangsa, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kabag Humas. (Rls)
Item Reviewed: Pemprov Lampung Gelar Upacara HARKONAS Tahun 2016 Rating: 5 Reviewed By: Unknown