Musrenbang Tingkat Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Selasa (05/04/2016) |
BANDARLAMPUNG,-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa
penguatan otonomi daerah harus terprogram terutama bertujuan untuk
menguntungkan dan memperkuat daerah dan pusat. Demikian disampaikan
dalam acara Musrenbang Tingkat Provinsi Lampung di Bandar Lampung,
Selasa (05/04/).
"Hal tersebut dilakukan dengan membangun penguatan sistem
tata kelola hubungan pemerintah pusat dan daerah yang efektif, efisien,
taat pada hukum dan mempercepat reformasi birokrasi", jelasnya.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga
menambahkan sejak tahun 2000 s.d 2005, Kementerian Dalam Negeri telah
menerbitkan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri dan Instruksi Menteri
sebanyak 2.933 buah. Dari jumlah tersebut telah dicabut sebanyak 175,
diubah sebanyak 57 dan akan dicabut/diubah sebanyak 157 untuk
memperlancar Birokrasi dan investasi dan sesuai dengan Peraturan
Perundang-Undangan yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung M. Ridho
Ficardo menjelaskan bahwa terdapat beberapa Program Strategis Provinsi
Lampung yang perlu mendapat dukungan penuh,baik dari Pemerintah Pusat
maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam pencapaian
target-target pembangunan.
Target Pembangunan tersebut diantaranya terkait Pembangunan
Infrastruktur, Pertanian, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Penanggulangan
Kemiskinan, Pengembangan Industri dan Pariwisata serta Pembangunan di
bidang Energi.
"Diharapkan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) dapat menjadi momentum untuk memacu pencapaian visi dan
misi pembangunan nasional maupun daerah dalam mengembangkan
sektor-sektor produktif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat",
ujarnya.
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana,
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menambahkan dalam rangka mewujudkan
kesinambungan NAWA CITA, pencapaian prioritas pembangunan nasional, dan
Visi “Lampung Maju dan Sejahtera” maka Pemerintah Provinsi Lampung telah
merumuskan tema Pembangunan Tahun 2017 yaitu “Memperkuat Sinergi
Pembangunan Infrastruktur, Pelayanan Publik dan Ekonomi Mengurangi
Kesenjangan Antarwilayah Menuju Lampung Maju dan Sejahtera”.
"Untuk itu, maka sasaran pelaksanaan program pembangunan
akan diarahkan pada wilayah atau kelompok masyarakat yang memerlukan
percepatan dalam hal peningkatan dan perluasan kesejahteraan dan
diperlukan sinergi perencanaan antara pemerintah pusat, pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sehingga hasil-hasil pembangunan
dapat dirasakan oleh masyarakat secara berkeadilan", jelasnya.
Selain itu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menjelaskan
bahwa pihaknya sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat baik
terkait upaya mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, kualitas
pendidikan dan kesehatan, defisit energi, serta percepatan pembangunan
infrastruktur strategis, industri, dan pariwisata di Provinsi Lampung.
Serta dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi
Lampung untuk penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, kualitas
pendidikan, penurunan angka kematian ibu dan bayi, perbaikan gizi,
pengembangan industri pengolahan pada sentra-sentra produksi pertanian,
serta pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah dalam acara ini
turut hadir jajaran Staf Ahli, para asisten, Anggota Fokorpimda serta
Jajaran Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls)