Pengamat Kebijakan Publik Universitas Bandar Lampung Deddy Winarwan |
Amsterdam
- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Bandar Lampung Deddy Winarwan
menjelaskan, persoalan kemiskinan merupakan dampak dari ketidakadilan
distribusi manfaat pembangunan nasional.
Menurutnya, dampak kemiskinan saat ini, sangat erat
kaitannya dengan kebijakan pemerintah di masa lalu, yang seringkali
tidak peka dalam melihat dinamika antara masyarakat desa dan negara.
" Pemerintah harus mulai menghilangkan model-model
kebijakan yang melahirkan diskriminasi pembangunan desa. Dengan
mengembalikan otonomi asli desa," Jelas Deddy Winarwan usai
didaulat menjadi pembicara dalam seminar internasional di Van
Vollenhoven Institute Leiden University, Amsterdam, Senin (23/5).
Seminar tersebut, kata Deddy membahas mengenai dinamika
perubahan Tata Kelola Pemerintahan Desa pasca diberlakukannya UU No. 6
Tahun 2014 tentang Desa.
“Tema yang saya sampaikan dihadapan 250 peserta yang
berasal dari berbagai negara yakni mengenai Revitalization of Village
Governance in National Development," Ujar Lulusan Doktor Ilmu Studi
Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada dengan Predikat Cumlaude ini.
Adapun pembicara yang dihadirkan dalam seminar ini
diantaranya Prof. Ben White, Prof. Adriaan Bedner, Prof Gerry van
Klinken, Prof. Keebet von Benda Beckmann, Prof. Olle Tornquist, Prof.
Carol Waren, Prof Takeshi Ito, DR. Ward Berenschot , DR. Deddy Winarwan.
"Seminar bertujuan untuk mendiskusikan desain penelitian
dan metodologi untuk program penelitian mengenai Desa dan Tata Kelola
Pemerintahan Desa pasca diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014," Ungkapnya
yang saat ini ditugaskan di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri RI).
Akademisi Universitas Bandar Lampung yang juga pengamat
Kebijakan Publik Indonesia DR. Deddy Winarwan didaulat menjadi salah
satu narasumber mewakili indonesia.
Kemudian, Pria kelahiran Kotabumi 38 Tahun yang lalu itu
menegaskan, seminar diharapkan mampu menstimulasi pemerintah, supaya
mengambil langkah-langkah strategis.
"Pemerintah melalui aktor pembuat kebijakan wajib memiliki
kompetensi dalam merumuskan kebijakan sebagai upaya pengentasan
kemiskinan (pro-poor) sesuai amanat UUD 1945," Tegas dia.
Seminar tersebut bekerjasama dengan Norwegian Centre for
Human Rights (NCHR) University of Oslo, KITLV Belanda dan Asian
Modernities and Traditions (AMT).(wr)