728x90 AdSpace

Latest News
Senin, 16 Mei 2016

PT.Maxima Finance Lampung, Akhirnya Menyerahkan BPKB Milik Zakaria

Pimpinan cabang Pt.Maxima Finance Lampung, Faizal Abdulah,  Bersama Zakaria selaku Konsumen yang merasa di persilut BPKB pasca pelunasan. berada di ruangan Kantor Pt.Maxima di Jl.Gajah Mada tanjung karang timur, Kota Bandar Lampung. Senin 16 Mei 2016.
BANDARLAMPUNG,-Pt.maxima finance lampung di Jl. Gajahmada Tanjung Karang Timur (TKT) Bandarlampung , memenuhi janjinya mengembalikan Bpkb kepada konsumen atas nama Zakaria. Senin (16/5).

Pimpinan cabang Pt.Maxima Finance Lampung, Faizal Abdulah menerangkan, meski tertunda selama kurang lebih dari waktu yang ditentukan selama 60 hari. Bahwa  bpkb sudah dapat diambil oleh konsumen.

"Sejak sabtu sudah ada BPKB di kantor kita, tinggal diambil saja oleh konsumen" Jelasnya.

Secara pribadi faizal mengakui bahwa, keterlambatan bpkb murni kesalahan pihak maxima, namun dia menyadari bahwa kekurangan ini patut untuk dijadikan pembelajaran kedepan untuk managemen maxima agar lebih baik lagi.

"Kita atas nama pt.maxima meminta maaf atas keterlambatan bpkb, dan kita dapat mengambil hikmahnya" jelasnya.

Di tempat yang sama, Zakaria selaku konsumen juga menyampaikan terimakasih atas proses bpkb nya sudah bisa diterimanya. Dia menambahkan, untuk kedanya diharapkan tidak ada kejadian lagi, dan itu pun dapet diselesaikan terkait permasalahan sebelumnya.
 

“Semoga hal seperti ini tidak terulang lagi kepada konsumen yang lainya, dan kita dapat mengambi hikmahnya” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, PT Maxima Finance di Jl. Gajahmada Tanjung Karang Timur (TKT) Bandarlampung diduga mempersulit konsumen yang telah memenuhi kewajibannya.

PT Maxima Finance cabang Lampung diduga gelapkan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor(BPKB) milik konsumen.

Merasa dirugikan, salah satu kerabat korban, Tamami melaporkan masalah ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Bandarlampung.


Tamami, menuturkan, adiknya, Zakaria meleasingkan BPKB mobil jenis Cary Pick-Up selama 3 tahun(36 bulan). Angsurannya lancar, memasuki bulan ke-25 pihaknya melunasi sisa tunggakan 11 bulan di leasing.


Lucunya, pasca dilunasi pihak Maxima Finance diduga mempersulit dengan menahan BPKB yang masih disimpan pihak leasing.


"Ketika pelunasan, kami selalu disuruh menunggu-menunggu saja,"kata Tamami  warga Kaliawi Tanjung Karang Pusat (TKP) Bandarlampung ini, Rabu(11/05/2016) di kantor BPSK.


Ia menutukan, pihaknya selalu diberi jawaban yang tak pasti soal pengembalian BPKB.


"Hampir 2 bulan belum juga, kami gerah, akhirnya kami datang ke BPSK yang menangani masalah ini,"ujarnya. (Rs)
Item Reviewed: PT.Maxima Finance Lampung, Akhirnya Menyerahkan BPKB Milik Zakaria Rating: 5 Reviewed By: Unknown