Pelantikan Satgas Anti Narkoba Provinsi Lampung di GSG Universitas Lampung. Rabu 18 Mei 2016. Foto : Dok Humas Pemprov |
BANDARLAMPUNG,-Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Badrodin Haiti
mengatakan, keluarga merupakan garda terdepan bagi pencegahan narkoba,
karena ada pengayoman serta bentuk suri tauladan dari para orang tua
untuk berbuat baik. Hal ini nantinya akan menjadi contoh bagi anggota
keluarga khususnya anak-anak.
Hal tersebut dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana
disampaikan, Rabu (18/05) saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan
Satgas Anti Narkoba Provinsi Lampung di GSG Universitas Lampung.
Kapolri dalam sambutannya juga mengungkapkan, Lampung bisa
menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam hal penanganan
narkoba.
"Karena sudah mampu melakukan inisiatif yang merupakan sebuah bentuk terobosan dalam penanganan serta pencegahan narkoba. Inisiatif dari pembentukan satgas anti narkoba hingga tingkat pedesaan ini perlu kita dukung dan kembangkan," ujarnya.
"Karena sudah mampu melakukan inisiatif yang merupakan sebuah bentuk terobosan dalam penanganan serta pencegahan narkoba. Inisiatif dari pembentukan satgas anti narkoba hingga tingkat pedesaan ini perlu kita dukung dan kembangkan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini tantangan bangsa semakin
kompleks. Tidak hanya narkoba tetapi masih banyak tantangan lainnya,
seperti radikalisme, terorisme, serta gangguan keamanan lainnya.
"Semua itu perlu pemahaman yang baik dari kita semua. Karena dalam aspek keamanan dan ketertiban bukan semata hanya tanggung jawab aparat pemerintah saja. Tapi juga buah kesadaran elemen masyarkat yang proaktif terlibat dalam memerangi kejahatan narkoba," tutup Kapolri.
"Semua itu perlu pemahaman yang baik dari kita semua. Karena dalam aspek keamanan dan ketertiban bukan semata hanya tanggung jawab aparat pemerintah saja. Tapi juga buah kesadaran elemen masyarkat yang proaktif terlibat dalam memerangi kejahatan narkoba," tutup Kapolri.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, pada kesempatan
yang sama, dalam sambutannya Wakil Gubernur Lampung mengatakan,
pemberantasan narkoba memerlukan penanganan yang harus melibatkan
seluruh komponen masyarakat, lembaga masyarakat anti narkoba serta
Pemerintah.
Di Provinsi Lampung pada tahun 2015 telah dilaksanakan
deklarasi 100.000 rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba oleh
Gubernur Lampung bersama Forkopimda Provinsi Lampung dan Bupati/Walikota
se-Provinsi Lampung.
Bachtiar Basri juga menjelaskan "Pemerintah Provinsi telah
beberapa kali menyatakan bagi PNS yang masih mengkonsumsi NAPZA maka
dipecat dengan tidak hormat. Pernyataan tersebut diikuti oleh
Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung." Diharapkan melalui upaya ini
Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh Provinsi Lampung bebas dari
narkoba," tegasnya.
Dalam penutupnya Wakil Gubernur Bachtiar Basri menyampaikan
Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pembentukan satgas di
desa-desa di Provinsi Lampung.
"Namun hal ini jangan sampai hanya pada
ungkapan jargon-jargon semata. Diperlukan komitmen yang kuat dari para
anggota Satgas Narkoba agar mau bergerak melangkah beriringan
memberantas Narkoba demi menciptakan generasi unggulan yang handal dan
tangguh di Provinsi Lampung," tutupnya.
Hadir dalam Acara Pelantikan Satgas Anti Narkoba Provinsi
Lampung ini, Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, Ketua DPP Granat Pusat Henry
Yosodiningrat, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Kepala Kejati
Provinsi Lampung Suyadi, Kepala BNP Provinsi Lampung Zulkifli, Para
Bupati dan Walikota di Lingkungan Provinsi Lampung serta para anggota
satgas yang berasal dari Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. (Rls)