728x90 AdSpace

Latest News
Jumat, 25 Desember 2015

DPC AAI Bandarlampung, Kembali Mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Wiwik Handayani  Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Bandar Lampung
BANDARLAMPUNG- Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Kembali diadakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Bandar lampung, Serta bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Jumat (25/12)

Wiwik Handayani, Ketua DPC AAI Bandar Lampung,  dalam siaran pers yang diterima jurnalisbawahtanah.com, mengatakan untuk teknis pelaksanaanya, maka pihaknya bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, baik otoritas maupun kewenangan dari DPN Peradi.

“Kami mendapat otoritas dan wewenang dari DPN Peradi untuk mengadakan PKPA di Lampung. untuk teknis pelaksanaannya, kami bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.” Terangnya

Menurutnya, Kewenangan itutertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara DPN Peradi, DPC AAI dan FH UBL Nomor: 008/PERADI-PKJS PKPA/I/2015 tanggal 04  Desember 2015.

“Kerjasama ini membuktikan DPN Peradi mengakui eksistensi kami dalam melaksanakan PKPA,” Ujarnya

Lanjutnya, PKPA 2016 ini merupakan ke-Sepuluh kalinya secara berturut-turut yang diadakan DPC AAI Bandar Lampung sejak tahun 2005 lalu. PKPA merupakan salah satu syarat untuk menjadi Advokat seperti yang diatur dalam UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Selain itu, untuk materi pelatihan dalam PKPA ini, kami selalu berpedoman pada silabus nasional PKPA yang telah ditetapkan DPN Peradi, sehingga mutu pelatihan selalu terjaga dan pasca pelatihan kami terus melakukan pembinaan.

Ketua panitia PKPA 2016 Abd.Kodrat S, SH menambahkan, DPC AAI membatasi jumlah peserta PKPA agar pelatihan menjadi lebih efektif dan terarah seperti tahun-tahun sebelumnya, AAI mengutamakan kualitas dan profesionalitas dalam mengadakan PKPA.

Lebih lanjut, Abd.Kodrat S, SH menjelaskan,  Kualitas dan profesionalitas AAI telah teruji dan terbukti sekira 89 % peserta UPA (Ujian Profesi Advokat) DPN PERADI yang berhasil lulus di Lampung adalah product/ alumni PKPA yang diselenggarakan oleh DPC AAI Bandar Lampung.



Abd. Kodrat S, SH
“Bagi para sarjana hukum yang berminat,  Pendaftaran PKPA 2016 (angkatan X) dapat langsung datang di sekretariat DPC AAI Bandar Lampung, Jl. Rasuna Said No. 37 Bandar Lampung, dan/ Atau menghubungi Pak Zainal di Gedung Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung Jalan Z.A Pagar Alam No.26 Labuhan Ratu Bandar Lampung, 21 Desember 2015 -15 Januari 2016 tiap hari kerja. Pendidikan dimulai 15 Januari sampai 4 Maret 2016, tiap hari Jumat dan Sabtu di gedung Magister Hukum Fakultas Hukum UBL” Pungkasnya(RD)
Item Reviewed: DPC AAI Bandarlampung, Kembali Mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Rating: 5 Reviewed By: Unknown