
Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan
Satyalancana Karya Sastra (SLKS) kepada sejumlah pejabat eselon di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan
Presiden RI No. 87/TK/2015 Tanggal 7 Agustus 2015 dan No. 124/TK/2015 Tanggal
25 November 2015 pada Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI Ke-44 di Lapangan KORPRI
Bandar Lampung, Senin (30/11/2015).
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana adapun nama-nama pejabat yang dianugerahkan Tanda Kehormatan SLKS XXX Tahun diantaranya Sekda Provinsi Lampung Arinal Djunaidi dan Asisten Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan.
Selain
itu Penganugerahan Tanda Kehormatan SLKS XX Tahun diberikan kepada Sekretaris
Dinas Pertambangan dan Energi Hery Sadli dan Kabag Ketatalaksanaan Biro
Organisasi Setda Provinsi Lampung Ika Zuraida serta penganugerahan Tanda
Kehormatan X Tahun diberikan kepada Kasi Hasil Perikanan dan Peternakan pada
Dinas Perindustrian Provinsi Lampung Ekalia Yuniza dan Kasubbid Kepangkatan dan
Penggajian pada BKD Provinsi Lampung Rini Anggraini.
Dalam Peringatan HUT KORPRI ke-44 yang bertema "Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, KORPRI siap Menyukseskan Program Nawa Cita Melalui Gerakan Ayo Kerja Menuju Terwujudnya Kualitas Pelayanan Publik Dan Kesejahteraan Masyarakat
" ini, Presiden RI Selaku Penasehat Nasional
KORPRI yang diwakili oleh Sekda Provinsi Lampung menjelaskan bahwa harapan
masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik saat ini sangat
besar. Untuk itu para Anggota KORPRI dituntut untuk mampu memberikan pelayanan
publik yang semakin cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Sekda menambahkan untuk menghadapi situasi itu, para Anggota KORPRI perlu memperhatikan 5 (lima) amanat yang diberikan oleh Presiden RI.
Diantaranya
para anggota KORPRI diharapkan untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi
di semua tingkatan serta membangun mentalitas baru yang positif, berintegrasi,
memiliki ethos kerja dan berjiwa gotong royong dan mempersiapkan diri menuju
birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
"Selain itu Presiden juga mengamanatkan para anggota KORPRI untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi serta menjadi motor penggerak produktifitas nasional dan daya saing bangsa", jelasnya.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan, para anggota KORPRI juga dituntut untuk bekerja keras dalam menggerakan pembangunan desa melalui alokasi dana desa, pembangunan perumahan, peningkatan akses kesehatan dan kondisi kesehatan serta fasilitas dan kualitas pendidikan.
"Dengan kerja keras itu diharapkan akan memberikan fondasi kuat bagi kita semua untuk terus melangkah serta tetap optimis dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan yang semakin berat dan kompleks", ujarnya.
Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah setelah upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-44 selesai, Sekda dan Sejumlah Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan Apel dan Ziarah ke Taman Makan Pahlawan. Acara turut dihadiri anggota Fokorpimda Provinsi Lampung. (Rls)