728x90 AdSpace

Latest News
Senin, 21 November 2016

Polres Metro Tangkap Lima Pengguna Narkoba Saat Pesta Sabu

Polres Metro mengamankan kelima tersangka pengguna narkoba saat pesta sabu. Foto (Medi)
Metro-Polres Metro Amankan lima tersangka pengguna Narkoba saat berpesta sabu
di kelurahan Ganjar Agung kecamatan Metro Barat dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,4gram. Senin (21/11).

Kasat Narkobah Polres Metro Akp.Fadil A.Rohim didampingi Kabag Humas polres Metro Iptu Katmidi  mengatakan, penangkapan kelima penguna Narkoba ini atas informasi dari masyarakat, dimana langsung melakukan penangkapan saat kelima tersangka saat akan berpesta Shabu.

Akp Fadil menyampaikan melalui Pres Release, kelima tersangka diantaranya Imam Ardiansyah alias Bomber (19) pekerjaan Mahasiswa,Warga Mekarsari Hadimulyo Timur Metro Pusat, dan Andiza (20) seorang pelaja, M.Nazif Ficky(19) warga Sukadana Lampung Timur, Rifky Defriansya (20) Mahasiswa, Warga Rantau Jaya Udik Sukadana, Roni Wijaya (20) Pelajar, Warga Rantau Jaya Sukadana.

Selain itu, barang bukti yang di amankan antara lain, 7 buah handpone beserta tiga dompet dan satu unit mobil suzuki Balleno “Semua tersangka diamankan Sat Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut, para tersangka di kenai undang-undang Narkotika Pasal 112 ayat 1 sub pasal 132 ayat 1 uu ri no 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,” Jelas, Akp.Fadil A.Rohim (MI)
Item Reviewed: Polres Metro Tangkap Lima Pengguna Narkoba Saat Pesta Sabu Rating: 5 Reviewed By: Unknown