![]() |
Add caption |
Untuk kedua kalinya Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Laporan Keuangan dan Opini tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD sebagai pihak legislatif.
Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015 yang diberikan oleh BPK RI tersebut hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini.
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/6) berlangsung Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015. Acara dihadiri Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Sekretaris Daerah Arinal Djunaidi, anggota FORKOPIMDA, Pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Insan Pers.
Dalam kesempatan tersebut anggota V BPK RI DR. Moermahadi Soerja Djanegara, SE, Ak, MM,. CPA,. CA mengapresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung atas upaya penyajian pertanggung jawaban yang Akuntabel, dan transparan. LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang diserahkan kepada DPRD Lampung selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Opini yang diberikan oleh BPK RI, adalah OPINI profesional dari Tim pemeriksa. Hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keungan Pemerintah Provinsi Lampung TA. 2015 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK mengapresiasi atas predikat WTP yang kedua kalinya di periode Pemerintahan M. Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri.
Sementara itu Wakil Gubernur Bachtiar Basri menyampaikan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota pada umumnya.
"Audit Laporan Keuangan oleh BPK tersebut merupakan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam rangka melaksanakan pengelolaan keuangan yang mengedepankan pencapaian kinerja, akuntabilitas dan transparansi," jelasnya.
Untuk itu Wakil Gubernur menyambut baik kegiatan-kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI. Hal ini dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparansi serta akuntabel, khususnya di bidang keuangan.(*)