![]() |
Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal/Istimewa |
Dedi berujar, jika Pemerintah
Lampung telah mendapat penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima
Pemerintahan Provinsi Lampung kedua kalinya di kepimpinan M Ridho Ficardo.
Mantan Sekretaris DPD PDIP mengatakan
dirinya belum melihat laporan WTP secara
detil. “Ya harus tetap didalami, salah satunya kita bentuk panja ” kata Dedi.
Menurut politisi PDIP ini, peraihan predikat WTP bukan berarti tidak ada
kesalahan. “Mungkin baik secara laporan, tapi aslinya kita akan dalami,”
ucapnya. Dirinya berharap pendalaman WTP oleh panja akan selesai dalam akhir
bulan ini. ” Kalau aturan 60 hari klir, tapi 14 hari selesai,” tegasnya.
Sebelumnya kerugian itu meliputi
belanja modal Rp26.428.123.923 dan belanja barang dan jasa Rp664.469.981.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Perwakilan Lampung, Sunarto, usai menggelar Media Workshop hasil pemeriksaan
semester I tahun 2016 di aula lantai II BPK RI Perwakilan Lampung. Selain itu,
jenis lainya, kata Sunarto, menemukan temuan signifikan Satuan Pengawasan
Intern (SPI) berupa aset tetap sebesar Rp234.847.762.475,88 miliar. Misalnya,
aset bergerak maupun tidak bergerak. (*)