728x90 AdSpace

Latest News
Minggu, 19 Juni 2016

Dedi Afrizal Segera Bentuk Panitia Kerja, Terkait LHP BPK

Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal/Istimewa

BANDARLAMPUNG-Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung ditemukan jenis kerugian daerah yang siginifikan Rp27.092.593.904 miliar. Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, menyatakan segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami kerugian negara tersebut.

Dedi berujar, jika Pemerintah Lampung telah mendapat penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintahan Provinsi Lampung kedua kalinya di kepimpinan M Ridho Ficardo.

Mantan Sekretaris DPD PDIP mengatakan dirinya belum melihat laporan WTP  secara detil. “Ya harus tetap didalami, salah satunya kita bentuk panja ” kata Dedi. 

Menurut politisi PDIP ini, peraihan predikat WTP bukan berarti tidak ada kesalahan. “Mungkin baik secara laporan, tapi aslinya kita akan dalami,” ucapnya. Dirinya berharap pendalaman WTP oleh panja akan selesai dalam akhir bulan ini. ” Kalau aturan 60 hari klir, tapi 14 hari selesai,” tegasnya.

Sebelumnya kerugian itu meliputi belanja modal Rp26.428.123.923 dan belanja barang dan jasa Rp664.469.981. Demikian disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung, Sunarto, usai menggelar Media Workshop hasil pemeriksaan semester I tahun 2016 di aula lantai II BPK RI Perwakilan Lampung. Selain itu, jenis lainya, kata Sunarto, menemukan temuan signifikan Satuan Pengawasan Intern (SPI) berupa aset tetap sebesar Rp234.847.762.475,88 miliar. Misalnya, aset bergerak maupun tidak bergerak. (*)
Item Reviewed: Dedi Afrizal Segera Bentuk Panitia Kerja, Terkait LHP BPK Rating: 5 Reviewed By: Unknown