![]() |
Foto Dok :Humas Pemprov Lampung |
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, Saat memberikan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang lama Suyadi mengucapkan rasa terharunya atas acara pisah sambut yang ditujukan kepada dirinya ini.
"Sepanjang saya melaksanakan tugas dan mutasi dalam karier saya dari satu tempat ke tempat lainnya di Indonesia, baru hanya di Lampung inilah saya diperlakukan istimewa seperti ini, acara ini tidak akan pernah saya lupakan, bagi saya Lampung akan saya kenang, bisa dikatakan acara ini yang akan selalu mengingatkan saya akan Lampung", ungkapnya penuh haru.
Tidak kalah dengan Suyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru-pun mengungkapkan rasa bangganya bisa berdinas di Provinsi Gerbang Sumatera ini.
“Pandangan dan kesan saya pertama kali bertugas di Lampung adalah ternyata Lampung ini dipimpin oleh para pemuka dan pimpinan-pimpinan daerah (forkopimda) yang sangat akrab dan penuh kekompakan satu sama lainnya, hal ini juga terlihat juga pada pelaksaan acara ini,”ungkap Kejati Lampung ini.
Syafrudin juga mengharapkan kiranya tercipta hubungan kerja yang lebih baik lagi terkait dengan program-program pembangunan yang ada di Provinsi Lampung, kedepan dirinya mengharapkan hubungan kerja sama dalam konteks pembangunan di Provinsi Lampung dapat jauh ditingkatkan, terutama dalam proses penggunaan penyerapan dana pembangunan, dimana Kejaksaan Tinggi Lampung akan mendampingi pemerintah daerah.
“Salah satunya dengan metode konsultasi dalam proses realisasi penyerapan anggaran yang ada agar tidak salah langkah serta sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini"pesan Kejati Lampung menutup sambutannya.
Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah, dalam kesempatan yang sama Gubernur Lampung M.Ridho mengatakan bahwasanya sudah mendengar Kepala Kejati yang baru , Kejati Lampung telah siap memberikan bantuan konsultasi hukum atas penyerapan dana pembangunan pada masing-masing daerah di Provinsi Lampung.
“Ini artinya jelas bagi para Bupati dan Walikota yang hadir kiranya tidak perlu khawatir dan ragu dalam melaksanakan penyerapan dana yang ada di daerah masing-masing, jika ada keraguan penetapan dasar hukum dalam proses penggunaannya kita dapat melakukan konsultasi kepada pihak Kejati yang diwakilkan Kejari-Kejari di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung"ucapnya.
Lebih lanjut di katakan oleh M.Ridho Ficardo , dengan adanya sinergi dimaksud, kerjasama dan pemikiran yang dilandasi paradigma baru sangatlah diperlukan di dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam penegakan hukum.
“ Diperlukan adanya komitmen bersama dalam penegakan hukum dan perlu adanya kerjasama yang erat dalam hal memberikan pertimbangan dan bantuan hukum agar Pemerintah Provinsi Lampung senantiasa dapat melaksanakan tugas secara proporsional dan profesional, tutup Gubernur Lampung mengakhiri sambutannya.” Terangnya.
Dalam acara yang diadakan di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung ini dihadiri Kapolda Lampung Brigjen. Ike Edwin, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Para Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Lampung serta unsur Forkompimda Provinsi Lampung lainnya.
Pada acara pisah sambut ini juga di berikan kenang-kenangan dari Gubernur Lampung dan unsur Forkompimda lainnya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang lama Suyadi, dan acara dilanjutkan dengan Berbuka Puasa bersama, Ibadah Shalat Magrib bersama dan diakhiri dengan Ramah Tamah serta makan malam. (Rls)