728x90 AdSpace

Latest News
Kamis, 02 Juni 2016

Sidang Paripurna Raperda Rembuk Desa Ditunda


BANDAR LAMPUNG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali tidak tidak jadi dibahas, Pasalnya dari 84 jumlah DPRD Provinsi Lampung, hanya 24 anggota Dewan yang hadir pada undangan sidang yang membahas tentang Raperda rembuk desa. Rabu (1/6).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal menyatakan, hampir tiga perempat anggota Dewan Provinsi Lampung tak menghadiri. Rapat paripurna untuk kedua kalinya kembali gagal lantaran jumlah anggota tak mencapai kuorum. ” mohon maaf sidang paripurna kita tunda,” ujar Dedi.

Sementara itu Rimir Mihardi selaku Sekertaris Dewan DPRD Provinsi Lampung menyatakan sangat menyayangkan atas ketidakhadiran anggota lainya, meski telah dikirim surat resmi terkait sidang paripurna ini.

“saya tidak tahu alasan mereka tidak hadir karena bukan kewenangan saya,” kata Rimir.

Menanggapi fenomena dewan mangkir tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing memprotes keras atas tidak kuorumnya paripurna tersebut.

Menurut Nover, dirinya sangat perihatin dengan sikap anggota yang malas. “Kalau tidak mau jadi anggota, berhenti saja. Jangan hanya ambil status, sedangkan kewajibanya dalam sidang tidak datang,” kecamnya.

“Legislatif dan eksekutif ini kurang harmonis, harusnya pimpinan dewan juga pro aktif dan beri contoh. Tapi sebagian masih ada yang datang telat dan tidak tepat waktu,” tambahnya.

Dirinya kembali menyayangkan sikap anggota legislatif yang malas. “Seharusnya di 2 tahun kepemimpinan gubernur besok (hari ini) seluruh jajaran bekerja dengan baik, bukan gambarkan diri sebagai pemalas,” tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari menyampaikan, merasa prihatin dengan kondisi mental para wakil rakyat di Provinsi Lampung,  mengingat pembahasan perda rembuk desa sangat penting di lakukan mengingat banyaknya kejadian konflik horizontal di provinsi lampung.

“Kita harusnya sudah bisa selesaikan raperda yang dibutuhkan masyarakat ini,” kata dia.

Lanjnya, Semakin  hari konflik terbuka di masyarakat semakin menjadi, oleh karena itu dirinya berharap perda rembuk desa ini untuk mencegah konflik agar tidak meluas.

“Kita tidak bisa menutup mata, kalau manusia sudah sakit dengan melampaui batas. Kami sangat menyesalkan tidak kuorum. Terlebih, berasal dari anggota DPRD itu sendiri,” sesalnya.

Ditambahkannya, Saat  ini kondisi masyarakat sangat darurat, untuk itu perlu dilakukan konsulidasi untuk pencegahan konflik dimasyarakat.

“Rencana pengesahan Raperda rembuk desa terancam tidak bisa disah kan, “ jelasnya. (*)
Item Reviewed: Sidang Paripurna Raperda Rembuk Desa Ditunda Rating: 5 Reviewed By: Unknown