728x90 AdSpace

Latest News
Rabu, 07 Desember 2016

Wagub Menandatangani Pesetujuan Bersama,Pemprov dan DPRD

Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung,(6/12) yang di hadiri oleh‎ angota FORKOPINMDA Provinsi lampung, Staf Ahli, Inspektur, Plt. Sekertaris, Dewan dan para pejabat di lingkungan provinsi lampung serta unsur masyarakat.

Pembicaraan Tingkat II ini merupakan suatu rangkaian dari keseluruhan sub-sistem penyusunan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah APBD, Yakni dimulai sejak Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I dan dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta pembahasan di tingkat komisi yang sudah dilaksanakan.

Dalam sambutannya Wagub menyampaikan, “Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat I yang lalu"

Wagub menambahkan, “kesepakatan tersebut secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat melalui laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2017"

Menutup sambutannya Wagub, “Berdasarkan hasil pembahasan tahap I dan tahap II yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif,  disepakati secara umum pada Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2017 yaitu  jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp6,7 Triliun Lebih,‎Terdiri dari Belanja Daerah sebesar Rp 6,8 Triliun Lebih  dan Pembiayaan Netto  sebesar Rp79, 14 Miliar lebih".

Dari keterangan Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Pemprov. Lampung Heriyansyah,  “kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2017 ini sangat penting artinya untuk mengoptimalkan dan menyempurnakannya, sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna.

Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini  dapat lebih ditingkatkan, sehinga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang".

Kabag Humas menambahkan “hasil sidang paripurna rancangan peraturan daerah yang telah di setujui bersama akan di sampaikan kepada Mentri Dalam Negeri untuk itu di evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku" tutupnya.(RLs)

Item Reviewed: Wagub Menandatangani Pesetujuan Bersama,Pemprov dan DPRD Rating: 5 Reviewed By: Unknown