![]() |
LAMPUNG TIMUR -Di penghujung Tahun 2016 kembali
tekab 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur
(Lamtim), yang di pimpin kanit Reskrim Aipda eki agustiawan berhasil membekuk
serta memberikan hadiah timah panas pada pelaku sadis Curanmor karna mencoba
melakukan perlawanan menembakkan senjata api ke arah petugas saat mau di tangkap,
Jumat siang pukul 13.00 WIB, (30/12/2016).
Kapolsek Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, AKP Kusnen di dampingi Aipda Eky Agustiawan mengatakan, pelaku Rahim (27) warga Desa Negeri Agung Kecamatan Gunung Pelindung yang terkenal dengan curanmor sadis berhasil diringkus.
"Pelaku di tangkap di Jl.Lintas Timur Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti. Saat itu pelaku sebanyak 4 orang dan mengendrai 2 unit sepeda motor. Ketika akan di tangkap pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi baku tembak dengan polisi para pelaku menggunakan senpi rakitan," jelas Eky.
Kapolsek Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, AKP Kusnen di dampingi Aipda Eky Agustiawan mengatakan, pelaku Rahim (27) warga Desa Negeri Agung Kecamatan Gunung Pelindung yang terkenal dengan curanmor sadis berhasil diringkus.
"Pelaku di tangkap di Jl.Lintas Timur Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti. Saat itu pelaku sebanyak 4 orang dan mengendrai 2 unit sepeda motor. Ketika akan di tangkap pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi baku tembak dengan polisi para pelaku menggunakan senpi rakitan," jelas Eky.
Lebih lanjut,Aipda eki Agustiawan menjelaskan bahwa
setelah berlangsung terjadi baku tembak dengan anggota Tekab unit Reskrim
Polsek Pasir Sakti salah satu pelaku Rahim akhirnya mengalami luka tembak
terkena timah panas polisi. Akhirnya kendaraan yang di kendarainya terjatuh karna pelaku terkena luka tembak dibagian paha sebelah kanan
dan betis sebelah kiri. Akhirnya pelaku hilang keseimbangan dan pelaku yang
tidak kena tembakan polisi berhasil melarikan dari sergapan polisi.
"Hasil pengembangan dan pengakuan dari tersangka sudah sebanyak dua kali melakukan curanmor di wilyah Pasir Sakti, dan satu kali di wilyah Bakauhuni Lampung Selatan . Selain itu tersangka juga mengaku sebelum berangkat melakukan kejajahatannya para tersangka memakai atau konsumsi sabu terlebih dahulu,"tuturnya.
Sementara pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dan satu pucuk senpi, dua butir peluru aktip dan satu butir selongsong peluru. Tersangka dan barang bukti sementara ini di amankan di Polsek Pasir Sakti untuk pengembangan lebih lanjut.pelaku di kenakan pasal pemberatan pencurian 363 KUHPidana," pungkasnya.(Medi)
"Hasil pengembangan dan pengakuan dari tersangka sudah sebanyak dua kali melakukan curanmor di wilyah Pasir Sakti, dan satu kali di wilyah Bakauhuni Lampung Selatan . Selain itu tersangka juga mengaku sebelum berangkat melakukan kejajahatannya para tersangka memakai atau konsumsi sabu terlebih dahulu,"tuturnya.
Sementara pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dan satu pucuk senpi, dua butir peluru aktip dan satu butir selongsong peluru. Tersangka dan barang bukti sementara ini di amankan di Polsek Pasir Sakti untuk pengembangan lebih lanjut.pelaku di kenakan pasal pemberatan pencurian 363 KUHPidana," pungkasnya.(Medi)