728x90 AdSpace

Latest News
Senin, 16 Oktober 2017

Edarwan: Kami Belum Keluarkan Izin Normalisasi Sungai


PESAWARAN -- Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung belum mengeluarkan surat perintah kerja normalisasi Sungai Pemindangan, Desa Ketatang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Akibat kehadiran kapal keruk sejak 24 Juli 2017, warga jadi bertanya-tanya dan resah. Mereka khawatir kapal merusak lingkungan warga. Ada warga yang minta kapal menjauh dari kampung mereka.

"Kami belum mengeluarkan ijin normalisasi sungai terhadap kapal keruk tersebut," ujar Kadis Pengairan dan Permukiman Lampung Endarwan lewat ponselnya Senin (16/10/2017).

Dia sudah perintahkan perusahaan agar kapal tidak masuk sungai dan menjauh dari mulut muara sungai. Namun, kapal yang ada sekarang, masih rusak. Endarwan minta kapal segera diperbaiki.

Menurut Kadis, masyarakat yang meminta normalisasi sungai lewat Kades Ketatang Nasir untuk mengatasi pendangkalan sekaligus dibuat beronjong agar tak terjadi abrasi di muara sungai.

Menurut Anwar Punduh, dia dan para kerabatnya khawatir penyedotan pasir laut melebar hingga ke perairan laut dalam area kawasan wisata antara Punduh Pidada dan Pulau Puhawang.

"Kami berupaya memenuhi keinginan warga untuk normalisasi sungai. Di luar itu, bukan tanggung jawab Dinas," katanya menjawab dugaan kapal keruk beroperasi sekitar Pulau Puhawang.

Kades Ketatang Nasir mengatakan bahwa telah lama mengajukan normalisasi sungai, termasuk pemasangan beronjong, ke Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung. (*)
Item Reviewed: Edarwan: Kami Belum Keluarkan Izin Normalisasi Sungai Rating: 5 Reviewed By: Unknown