728x90 AdSpace

Latest News
Senin, 17 April 2017

Pemprov Lampung Kucukran Dana Rp360 Juta Untuk Pembangunan SMKN 9

SMKN 9/Ist
BANDARLAMPUNG,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, akan melakukan pembangunan gedung kelas baru di SMKN 9. 

Hal tersebut terlihat dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), dimana perencanaan gedung jelas baru SMKN 9 Bandarlampung (KU-1) telah di lelang dengan nilai pagu paket Rp360 juta.

Sekretaris Disdikbud Lampung, Aswarodi, membenarkan, bahwa pada tahun ini akan ada pembangunan kelas baru di SMKN 9 Keluruahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB).

“Kalau anggaran dan berapa gedung yang di bangun saya gak paham, yang lebih mengetahui secara teknis pokja (kelompok kerja),” kata Aswarodi, via ponselnya di Bandarlampung, Senin (17/4).

Masih jelasnya, soal mengenai anggaran kegiatan itu merupahkan tugas Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP), karena memiliki tugas utama dalam melaksanakan proses pemilihan penyedia barang/jasa.

Namun demikian, yang perlu diketahui pada APBD 2017 anggaran diintansinya sebesar Rp2,4 triliun.

Menurut mantan Camat Jatiagung tersebut, untuk tahun ini seperti BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) jumlahnya Rp1,4 trilun dan gaji guru SMA/SMK hampir Rp900 miliar.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memutuskan untuk menutup SMK Negeri 9. Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan sekolah itu menjadi SMP Negeri 32. Namun, sejauh ini belum diketahui secara jelas alasan penutupan SMK Negeri 9 Bandar Lampung.

Akhirnya pada pertengahan Juli lalu, Kepala Disdik Kota Bandarlampung, Suhendar Zuber, membawa Surat Keputusan Wali Kota Bandarlampung, nomor 550/IV/40/HK/2016 tentang Penunjukkan Panitia Persiapan Pembentukkan SMPN 32 Bandar Lampung.

Selanjutnya, dalam surat bernomor 822/IV/40/HK/2016 tertanggal 31 Agustus 2015 tentang Izin Pendirian SMKN 9 Bandar Lampung tidak berlaku lagi.

Aktivitas hari pertama sekolah di SMKN 9 yang berada di Jl Sultan Badaruddin, Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, sudah tidak ada lagi siswa SMKN 9. Siswa SMKN 9 dimutasi ke SMKN 4.(FS)
Item Reviewed: Pemprov Lampung Kucukran Dana Rp360 Juta Untuk Pembangunan SMKN 9 Rating: 5 Reviewed By: Unknown