![]() |
Ketua ASKL Lampung, MULYADI |
Ketua ASKL Lampung, Mulyadi memaparkan permasalahan yang terjadi pada pengusaha kopi Edi Wihadri alias Tik lim (72) yang merugikan petani kopi sekitar Rp15 Milyar.
Kronologi kejadian Tik lim membeli dari supplier dengan pembayaran mengunakan Bank BNI setelah uang itu ingin di cairkan ternyata, saldo sudah tidak ada atau kosong para supplier pun merasa tertipu.
Dari pembelian bulan maret pihak supplier menunggu hingga 2 bulan tidak ada niat baik dari si pembeli (Tik lim) dan akhirnya ASKL berniat melaporkan ke polisi,"ungkap ketua ASKL saat di temui di Sekertariat Sukarame Bandar Lampung. Selasa (30/5).
Sampai saat ini semuanya belum ada kejelasan, karena tidak ada keputusan kami melaporkan ke kapolresta sekitar 2 minggu yang lalu dan kemarin jam 1 siang, dia sudah ditangkap oleh Polresta di Jl Sutami Campang Raya.
"Kami para supplier kopi yang dirugikan berharap bisa menyelesaikan masalah secara kekeluargaan atas pembayaran kopi yang telah di beli supaya uang dapat dikembalikan ke seluruh petani karna mereka menuntut ke suplayer agar bertangung jawab atas kejadian ini". tutup dia.(RD)