![]() |
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, saat kunker di Provinsi Lampung. Foto Dok : Pemprov Humas Lampung |
BANDARLAMPUNG,-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sambangi Provinsi Lampung, dalam melaksanakan kunjungan kerjanya di dua lokasi
yang dikunjungi yaitu Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten
Pesawaran dan Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung
Selatan. Selain meninjau lokasi, Menteri juga berdialog dengan Kelompok
Tani setempat. Sabtu
(16/7).
Dalam dialog, Menteri kelahiran Lampung ini mengatakan, masyarakat yang
telah memanfaatkan Fungsi Hutan untuk kepentingan pertanian dan
perkebunan tanpa merusak ekosistem akan di bina.
Namun aset tanah yang
merupakan hutan negara tidak boleh dimiliki apa lagi dipindah tangankan/
dijual belikan. Kelompok Tani yang menjadi Mitra Kementerian LHK
selanjutnya di bina terus menerus supaya ada percontohan pelestarian
hutan. " Untuk itu ke depan ada 26 Lokasi Hutan dikelola Kelompok Tani
di Indonesia akan dikunjungi oleh Kementerian LHK, " jelas Menteri.
Dalam kunjungan tersebut menurut Kabag Humas Pemprov.
Lampung Heriyansyah, turut hadir Dirjend. PSKL Hadi Daryanto, Dirjend.
Planologi dan Tata Lingkungan Prof. Sanafri Awang, Staff.Ahli Menteri
Bidang Ekonomi Agusyusanto, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Pusat
Kebijakan Strategis Herman Hermawan, Direktur DAS, Plt. Sekda Provinsi
Lampung Ir. Sutono, MM, Kepala BAPEDA Ir. Taufik Hidayat,MM , Kepala
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Fiter Syahbudin dan Kepala UPTD
TAHURA Sumardi.
Dalam dialog dengan Ketua Kelompok Tani Desa Bogorejo Manto menyampaikan permohonan kepada Menteri. Antara lain masyarakat meminta izin Menhut untuk mengelola Hutan agar digunakan untuk kepentingan perekonomian rakyat. Masyarakat juga meminta bantuan dibuatkan Embung. Kegunaannya untuk Stok Cadangan Air ketika musim kering dan antisipasi kebakaran hutan, serta dapat membentuk kelompok budidaya ikan air tawar.
Diketahui, Kelompok Tani Wana Karya memiliki 20 Kelompok mengelola Luas 350 Ha dan telah menanam 412. 500 Batang. Jenis Tanaman yaitu Kemiri, Petai, Glarisda, Kakau. Tahun Tanam 1999/ 2000.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Hermansyah juga
disebutkan, Desa Bogorejo memiliki lebih kurang 5000 Warga, yang
menggantungkan nasibnya dari hutan TAHURA dengan luas 22.243 Ha.
Permohonan masyarakat tersebut langsung ditanggapi oleh Dirjend PSKL Hadi Daryanto. Masyarakat diminta segera membentuk Mitra Konservasi, kemudian membuat NKK (Nota Kesepahaman Konservasi). Kementerian LHK selanjutnya akan mengeluarkan Izin pengelolaan hutan untuk dimanfaatkan oleh rakyat.
"Mengenai permohonan pembuatan Embung, Kementerian LHK akan
membantu 10 Embung dengan Nilai 25 Juta s.d 30 Juta/ Unit berikut
peralatannya, " jelas Dirjen.
Di lokasi kedua yang dikunjungi oleh Menteri LHK adalah
Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Selain
berdialog dengan warga, Menteri LHK juga menyerahkan bantuan bibit
pohon kepada perwakilan kelompok tani. Kemudian memanen Jagung bersama
Dirjen dan Plt. Sekdaprov Sutono. Menteri juga menanam sejumlah bibit
pohon di lokasi perkebunan masyarakat yang tanahnya adalah milik
Kementerian LHK. (Rls)