Yayan Sopian CA Regional Manager West Indonesia (kanan), bersama Ketua YLKI Kalimantan Selatan M.N Hasbi Mahbar, saat menggelar Operasi Pendamping Pasar Edisi Ngabuburit di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Kamis 30 Juni 2016 |
Adapun pelaksanaan turut melibatakan karyawan Coca-Cola Amatil Indonesia, YLKI, dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan dan stakeholder lainnya.
Inisitif kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah preventif YLKI Kalimantan Selatan dalam rangka melindungi hak konsumen melalui program edukasi kepasar dan memastikan konsumen terlindungi untuk mendapatkan produk atau jasa yang layak jual sesuai dengan standard yang diberlakukan.
Operasi pendampingan pelaku usaha bersama diikuti oleh Ketua YLKI Kalimantan Selatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Selatan, Media serta jajaran manajemen Coca-Cola Amatil Indonesia di Kalimantan. Dimulai dengan kunjungan kebeberapa outlet di Banjarbaru.
Yayan Sopian CA Regional Manager West Indonesia, menjelaskan dalam kesempatan ini Coca-Cola Amatil Indonesia melakukan coaching kepada para mitra usahanya mengenai teknik manajemen pengaturan keluar masuk barang dan penataan produk display, termasuk memberikan pemahaman tentang masa kadaluarsa sebuah produk, sedangkan YLKI dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Selatan melakukan pengecekan setiap produk yang dipasarkan untuk memastikan bahwa outlet tersebut telah berlaku baik.
"Dengan menyediakan produk barang atau jasa sesuai dengan ketentuan, Sehingga masyarakat konsumen akan merasa aman, nyaman dan terlindungi," Jelasnya.
Lanjutnya, Program kunjungan ke pasar dilanjutkan kemudian dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan di sekitar toko tempat dimana produk disajikan kepada konsumen. Setidaknya sinergi ini penting dilakukan untuk menjadikan outlet / mitra usaha sebagai ujung tombak program sosialisasi perlindungan konsumen karena outlet / mitra usaha memiliki peran strategis untuk menjaga keberlanjutan pasar.
Yayan menambahkan, Kegiatan operasi pendampingan pasar edisi ngabuburit yang dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Juni 2016, diakhiri dengan acara buka puasa bersama dan tausiah agama yang membahas pentingnya melakukan usaha dengan kejujuran.
Turut hadir dalam kesempatan ini Staff Ahli Gubernur H. Siswansah, Kepala Balai POM Hj. Rustiawati, Sekretaris Disperindag Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Iqbal, dan Kabid Perdagangan Dalam Negeri Hj. Ria Hartati.
Ketua YLKI Kalimantan Selatan M.N Hasbi Mahbara memastikan semua pihak sepakat bahwa peran memberikan perlindungan adalah tanggung jawab bersama dan menekankan kesadaran harus dimulai oleh semua pihak karena pasar adalah masa depan penggerak ekonomi bangsa ini.
Ditambahkannya pula bahwa UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 telah mengamanatkan tentang Perlindungan Konsumen dan menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi setiap barang dan atau jasa.
M.N Hasbi Mahbara dalam keterangan persnya menambahkan bahwa pembangunan perekonomian nasional pada eraglobalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usahasehingga mampu menghasilkan beraneka barang dan/ jasa yang dapat meningkatkankesejahteraan masyarakat banyak dan sekaligus mendapatkankepastian atas barang dan/jasa yang diperoleh dariperdagangan tanpa mengakibatkan kerugian konsumen.
“Penting bagi kita semua untuk dapat meningkatkan harkat dan martabat konsumendengan membangun kesadaran, pengetahuan, kepedulian,kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungidirinya serta menumbuhkembangkan sikap perilaku usaha yangbertanggung jawab.” Pungkasnya. (*)