![]() |
| Aksi Serikat Perempuan Sebay memperingati International Woman Day (IWD), (8/3) - (Foto Istimewa) |
Bandar Lampung - Hilangnya akses dan kontrol terhadap sumber kehidupan
serta penghidupan, yang semakin memiskin-kan masyarakat, akan berdampak lebih
pada perempuan, dan meningkatkan kekerasan terhadap perempuan, baik dalam rumah
tangga maupun publik. Hal ini terjadi sebagai dampak reklamasi pantai di
pesisir Bandarlampung.
Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 2017, yang jatuh pada hari
Rabu (8/3/2017) Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, mencoba kembali
mengingatkan kepada pemerintah kota di bawah kepemimpinan Walikota Herman HN,
bahwa reklamasi pantai memiliki efek jangka panjang yang berkelanjutan.
Ketua Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Aramayanti, mengatakan, dampak dari reklamasi pantai melalui kebijakan pemerintah lewat Perda RT/RW Prov No 10 tahun 2011, tentang tata ruang wilayah, telah memfasilitasi meningkatnya investasi pembangunan di sektor pariwisata sepanjang wilayah teluk panjang sampai padang cermin.
"Seperti perempuan nelayan di Desa Teluk Bone Cungkeng Kota karang,
yang terpaksa harus menjadi buruh pemilih ikan kecil di pulau pasaran
dikarenakan terputusnya sumber-sumber kehidupan dari hasil laut dampak dari
reklamasi pantai, selain itu perempuan pesisir teluk bone juga mengalami
diskriminasi perbedaan upah kerja antara laki-laki dan perempuan padahal jam
dan beban kerja diberlakukan sama. Ini situasi yang benar-benar nyata dan
sesuai fakta yang terjadi," urai Yanti, sapaan akrabnya.
Ketika suatu pantai itu ditimbun, sambung Armayanti, otomatis ikan
akan menjadi sangat sedikit yang ada di pinggiran pantai. Karena, pada dasarnya
akses perempuan hanya sebatas dari pinggiran atau pertengehan laut, yang
terjadi saat ini mereka harus lebih jauh lagi dalam mencari ikan.
"Ini kan suatu keterbatasan bagi perempuan, seperti hamil atau suatu
halangan lain seperti reproduksi, jadi mengharuskan mereka tidak bisa mencari
ikan lagi. Bahkan dampaknya bukan hanya sebagai pemilih ikan kecil di Pulau
Pasaran, tetapi ada beberapa nelayan pesisir yang berimigrasi akibat reklamasi
pantai," ujarnya.
Dari data yang dihimpun oleh Solidaritas Perempuan, Kota Bandarlampung
memiliki garis pantai 27,01km, mulai dari Serengsem Panjang hingga
Lempasing, Teluk Betung. Hampir sebagian pesisir sudah dijadikan proyek
reklamasi. Bahkan pada tahun 2016 ada 10 perempuan teluk bone cungkeng yang
kemudian barus bermigrasi keluar negeri.
Selain itu, perempuan pesisir yang bekerja menjadi buruh pemilih ikan kecil
di Pulau Pasaran mendapatkan diskriminasi pembagian upah kerja antara lelaki
dan perempuan. Lelaki dibayar Rp50 ribu/hari,sedangkan perempuan mendapatkan
upah Rp35 ribu/hari. Begitu juga dengan pembagian jatah makan siang. Lelaki
mendapatkan jatah makan ayam/ikan, sedangkan perempuan dipaksa makan dengan
lauk tempe/tahu, sedangkan beban kerja dan jam kerja diberlakukan sama.
Selain dari permasalahan reklamasi pantai, kaum perempuan di Desa Tanjung
Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengabuan, Lampung utara, juga harus kehilangan lahan
untuk bertani. Kondisi ini semakin meminggirkan dan memiskinkan perempuan.
Untuk itu, Solidaritas Perempuan, pada momen memperingati hari Perempuan
Internasional ini menyerukan dan mengajak seluruh masyarakat Lampung khususnya
perempuan untuk merebut kembali kedaulatan perempuan atas pangan dari penetrasi
globalisasi.
Perempuan menolak reklamasi pantai teluk panjang sampai padang cermin,
perempuan melawan perdagangan bebas dan investasi, kembalikan kedaulatan
perempuan atas tanah, dengan mewujudkan reforma agraria berkeadilan gender,
perlindungan bagi perempuan buruh migrant dan keluarganya, Indonesia keluar
dari WTO, hentikan hutang dari luar negeri. (#)
