![]() |
"Untuk usulan sampai, saat ini, belum ada. Karena itu baru wacana, kita juga masih menunggu kabar dari daerah," kata Dedi Afrizal, Jumat(05/08/2016).
Dedi Afrizal berharap untuk mengajukan permohonan dalam usulan pemekaran daerah, pemkab dan DPRD setempat untuk dapat melihat efektivitas pemekaran itu baik dari segi potensi wilayah dan potensi pendapatan asli daerahnya.
"Jangan sampai pemekaran ini membebani daerah. Untuk itu, kita harus melihat efektivitas potensi wilayah, PAD-nya seperti apa, dan sampai kepada peningkatannya seperti apa," kata Dedi.
Karena, menurut dia, usulan yang telah disahkan melalui paripurna DPRD Provinsi Lampung, usulan pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah yang mengajukan pemekaran untuk Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur.
Poitisi PDIP Lampung menambahkan, usulan yang sudah disahkan itu dari Lampung Tengah untuk Seputih Barat dan Seputih Timur, kemudian kata dia pengesahannya sudah itu disampaikan ke kementerian. “Saat ini tinggal menunggu proses penetapan daerah otonomi barunya," jelas Dedi Afrizal. (*)