728x90 AdSpace

Latest News
Jumat, 09 Juni 2017

DPRD Lampung Dukung Gubernur Soal PPDB

BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung mendukung atas larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo tentang penitipan siswa pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018. Dengan membuka layanan aduan bagi masyarakat yang menemukan tindak kecurangan atau titipan siswa yang terjadi pada lingkungan sekolah SMA/SMK.

“Secara tegas, saya selaku wakil rakyat sangat mendukung larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur pada beberapa hari yang lalu tentang larangan titipan siswa pada PPDB. Dan Komisi V membuka layanan aduan dan kami siap melayani dan memfasilitasi aduan masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, Khaidir Bujung, Rabu (7/6).

Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Gubernur selaku pemimpin daerah sangatlah positif. Sebab, ketika PPDB dihiasi dengan titipan dan lain sebagainya. Maka, hal tersebut merupakan awal kehancuran generasi penerus bangsa. “Saya meminta PPDB SMA ini harus bersih, mereka adalah generasi bangsa yang harus kita bina sebaik mungkin. Agar ketika lulus menjadi anak muda yang punya kemampuan mumpuni,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mendukung program Gubernur tersebut, dirinya bersama anggota komisi lainnya membuka seluas-luasnya posko pengaduan masyarakat atau yang lainnya. “Kami siap melayani masyarakat, dan menindak oknum yang melanggar apa yang diperintahkan Gubernur,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada Satker terkait yaitu Dinas Pendidikan yang merupakan perpanjangan tangan dari eksekutif, dan memiliki kewenangan penuh atas PPDB untuk berhati-hati dan taat pada perintah pemimpinnya.

“Saya tekankan kepada Disdikbud untuk tidak main-main di dalam PPDB ini dan sejalan dengan perintah. Apalagi Gubernur sudah menyatakan secara tegas melarang dan akan menindak jika kedapatan ada titipan,” tegasnya.

Untuk diketahui, mulai 2017 PPDB yang semula ditangani oleh kabupaten dan kota kini dikembalikan ke provinsi. Provinsi Lampung sendiri memberlakukan sistem passing grade dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2017/2018. Dengan demikian, tidak ada lagi pola bina lingkungan (biling) penerimaan siswa SMA/SMK. “Pemprov mengembalikan PPDB ke standar yang berlaku nasional agar terseleksi anak-anak dalam satu jenjang rangking yang tidak terpaut jauh,” kata Gubernur M Ridho Ficardo.

Dengan passing grade ini diharapkan tidak ada lagi siswa masuk potong kompas atau siswa titipan. “Semua harus melalui proses seleksi yang bersih dan lurus sesuai aturan. Kami tidak mau ada lobi-lobi atau lewat pintu samping. Jadi, anak yang berhak masuk sesuai dengan nilainya,” kata Gubernur. (*)
Item Reviewed: DPRD Lampung Dukung Gubernur Soal PPDB Rating: 5 Reviewed By: Unknown