728x90 AdSpace

Latest News
Minggu, 27 November 2016

Polres Metro Ringkus Pemilik Senjata Api Rakitan

Barang bukti senjata api rakitan dan pisau garpu. Foto (Medi)
Metro - Personel Satuan Shabra Polres Kota Metro, bersama masyarakat berhasil mengamankan Andi Afrizal (20) pelaku pembawa senjata api rakitan sekaligus amunisinya dan pisau garpu di Jl. Comodo, Kelurahan Purwoasri, Metro Utara. Pukul ,16.00 WIB, Minggu (27/11).

Dibekuknya Andi Afrizal oleh Satuan Sabhara Polres Metro, saat petugas sedang melakukan patroli, lalu petugas mencurigakan dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor beat. Oleh karena itu, anggota Shabara menghentikan sepeda motor tersebut.

Namun,  Kedua pelaku tersebut kabur dengan meninggalkan sepeda motor mereka di TKP, lalu mereka membuang barang bukti senpi dan pisau garpu dan berlari menuju kearah kali Dam Raman serta meloncat ke dalam kali.

Humas Polres Metro, AKP Katmidi, membenarkan penangkapan Andi Afrizal disertai dengan barang bukti saat Patroli Shabara membekuknya.

“Tepatnya sebelum jembatan Dam Raman, Anggota Shabara bersama masyarakat berhasil membekuk seorang laki-laki mencurigakan,” Jelas Katmidi.

Beruntung, anggota Patroli Sabhara berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti (BB). Sampai berita ini diturunkan Polisi bersama warga masih melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku yang berhasil kabur.  (MD)
Item Reviewed: Polres Metro Ringkus Pemilik Senjata Api Rakitan Rating: 5 Reviewed By: Unknown