![]() |
| Barang bukti senjata api rakitan dan pisau garpu. Foto (Medi) |
Metro - Personel Satuan Shabra Polres Kota Metro, bersama
masyarakat berhasil mengamankan Andi Afrizal (20) pelaku pembawa senjata api
rakitan sekaligus amunisinya dan pisau garpu di Jl. Comodo, Kelurahan Purwoasri, Metro Utara.
Pukul ,16.00 WIB, Minggu (27/11).
Dibekuknya Andi Afrizal oleh Satuan Sabhara Polres Metro,
saat petugas sedang melakukan patroli, lalu petugas mencurigakan dua orang berboncengan mengendarai
sepeda motor beat. Oleh karena itu, anggota Shabara menghentikan sepeda motor
tersebut.
Namun, Kedua pelaku tersebut
kabur dengan meninggalkan sepeda motor mereka di TKP, lalu mereka membuang barang
bukti senpi dan pisau garpu dan berlari menuju kearah kali Dam Raman serta meloncat
ke dalam kali.
Humas Polres Metro, AKP Katmidi, membenarkan penangkapan Andi Afrizal disertai dengan barang bukti saat Patroli Shabara membekuknya.
“Tepatnya sebelum jembatan Dam Raman, Anggota Shabara bersama masyarakat berhasil membekuk seorang laki-laki mencurigakan,” Jelas Katmidi.
Beruntung, anggota
Patroli Sabhara berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti (BB).
Sampai berita ini diturunkan Polisi bersama warga masih melakukan pencarian
terhadap salah satu pelaku yang berhasil kabur. (MD)
