728x90 AdSpace

Latest News
Jumat, 04 Maret 2016

BKD Tidak Transparan Soal Data Rolling

Rendi Reswandi, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan
BANDARLAMPUNG,-Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan, Rendi Reswandi, diduga tidak memahami  Undang-Undang No. 14 tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sejatinya, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Namun transparansi tidak pernah selalu diterapkan oleh Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD).


Terlebih ketika  Asisten IV Bidang Umum  Hamartoni mengambil sumpah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktual golongan III dan IV, Kepada wartawan, Rendi mengatakan bahwa terkait data nama yang dimutasi pihaknya sudah menyerahkan langsung kepada Biro Humas dan Protokol.
 

“Sudah di Humas (Bang Heri),” kata Rendi. 

Lantas data tersebut kata insan pers hanya data golongan III-IV. Namun Rendi berdalih data tersebut ada di BKD. 


“Ya, kesana saja nanti kita kasih” kilah Rendi menjawab minta diposisikan.


Sangat disayangkan, saat pihak media ingin menemui  Rendi, Informasi yang disampaikan oleh staf Rendi, mengatakan tidak sedang berada ditempat. Saat awak media ingin meminta data yang seharusnya menjadi konsumsi publik, seakan di persulit, Salah satu  staf Rendi, menjelaskan bahwa data yang diminta awak media tersimpan di Flashdisk,  dan dirinya tidak dapat memberikan data tersebut.


Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal  mengkritsi soal tidak transparan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung. 


“Ini aneh, ada apa? seharusnya itu terbuka dong, jangan menjadi pertanyaan, apalagi mereka sudah dilakukan mutasi,” sesal Dedi. 


Mantan Sekretaris DPD PDIP ini menambahkan, apalagi dua pegawainya juga terkena rolling tanpa ada kordinasi.


“Seharusnya mereka kordinasi dulu donk, karena kan di dewan ada kebijakan dan fasilitas, Harus koordinasi” imbuhnya. 


Sekedar informasi, Jumat (4/3) Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo yang diwakili oleh asisten IV bidang  administrasi umum, Hamartoni Ahadis merolling 92 pejabat struktural eselon III dan IV lingkungan pemerintah provinsi Lampung di gedung Balai Keratun. 


Sebanyak 51 pejabat eselon III  lingkungan pemprov Lampung yang di Rolling, diantaranya, Marzuki, S.Sos jabatan baru sebagai kepala bidang kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Lampung serta Sahroli Darni, S.Sos jabatan baru sebagai kepala UPTD Pertambangan dan Energi Wilayah V pada Dinas Pertambangan dan Energi provinsi Lampung.


Rolling jabatan eselon III ini dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo nomor : 821.22/ 214/II.10/2016 tanggal 3 Maret 2016 mengenai pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dan dari jabatan struktural eselon III dilingkungan pemprov Lampung.


Sementara itu, sebanyak 41 pejabat struktural eselon IV lingkungan pemprov Lampung yang di Rolling, diantaranya, Nofirdon Muchtar, SP. ME dengan jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Sekretariat Dinas Perdagangan provinsi Lampung dan Mastur, S.Sos dengan jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Humas dan Hukum pada Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung.


Rolling jabatan eselon IV ini dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo nomor : 821.23/ 215/II.10/2016 tanggal 3 Maret 2015 mengenai pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dan dari jabatan struktural eselon IV dilingkungan pemprov Lampung.  (Lbs)
Item Reviewed: BKD Tidak Transparan Soal Data Rolling Rating: 5 Reviewed By: Unknown