![]() |
Ahmad Munawar, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, |
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Munawar , mengatakan, Beberapa waktu lalu, pasukan penegak Perda ini melakukan penataan dan menghimbau para pedagang di daerah Pusat Kegiatan Olahraga(PKOR). Selain itu Satpol PP dalam pelaksanaan tugasnya berkoordinasi dengan satuan kerja(Satker) terkait.
"Yang terahir bulan Desember lalu, kita amankan aset di Sindang Pagar, Lampung Barat, aset tanah provinsi, berdasar keterangan telah dibuat kafe remang-remang, prostitusi," Tutur, Munawar, diruang kerjanya. Rabu (10/02).
Dilanjutkanya, dalam melakukan penataan di PKOR beberapa waktu lalu PKOR pun saat ini dalam tahap akan dilakukan pemagaran, pihaknya hanya melakukan penertiban dan melakukan pembongkarannya, namun belum ada tindaklanjutnya.
Selain itu, Satpol PP juga telah mengamankan aset provinsi. Di kabupaten Lampung Timur, soal Ilegal Mining, tambang pasir, saat itu pemilik tambang tersebut sampai datang dan audensi pemprov. Sebenarnya kata Munawar, ada ratusan aset milik pemprov Lampung, Sat Pol PP selalu berkordinasi dalam melakukan tugasnya, seperti untuk penataan aset pihaknya berkoordinasi dengan Biro Aset dan Perlengkapan.
"Untuk mendapat tugas mengambil alih aset itu," Katanya.
Kemudian untuk aset di Lampung Barat, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pembongkaran. Sat Pol PP Lampung juga siap berkoordinasi soal penegakan Perda seperti pajak reklame milik Dispenda, izin tambang yang belum tergali, kemudian juga masalah Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), perusahaan yang telah habis masa berlakunya.
"Perda di Dishub pun, soal Perda angkutan barang kami siap dilibatkan," Pungkasnya.(JBT).